Respon Deni Hakim Soal Fungsi KUA Yang Bakal Dirubah
SAMARINDA – Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar merespon rencana Kementerian Agama (Kemenag) merubah fungsi Kantor Urusan Agama (KUA) jadi pusat pernikahan semua agama.
“Transformasi KUA bisa melayani semua agama sangat penting. Dan rencana itu juga untuk memastikan standarisasi persyaratan adil bagi semua agama. Apalagi KUA memiliki tanggungjawab mencatat pernikahan, mempersiapkan pendidikan keagamaan, konseling pra nikah dan memperkuat hamonisasi antar agama,” jelas Deni Hakim.
Menurut dia, semua pelayanan tersebut mesti disediakan bagi semua warga, tanpa membedakan agamanya.
“Berdasarkan UU 1945, setiap warga negara memiliki kebebasan memeluk agama dan beribadah sesuai keyakinannya. Karena itu, kualitas pelayanan KUA mesti ditingkatkan. Ini untuk memenuhi kebutuhan spiritual dan administrasi semua agama,” kata dia. (ADV)
