DPRD Gelar Paripurna Persetujuan Bersama Raperda RPJPD Samarinda Periode 2025-2045
SAMARINDA – DPRD Samarinda menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun 2024 di Ruang Utama Gedung DPRD Samarinda Jalan Basuki Rahmat, Rabu (3/7/2024). Agendanya, Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Samarinda untuk periode 2025-2045. Rapat Paripurna tersebut dihadiri langsung Wali Kota Samarinda Andi Harun.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, Andi Harun menyampaikan bahwa RPJPD Kota Samarinda ini disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), bertema menuju Indonesia Emas 2045.
“Artinya pembangunan di daerah melakukan sinergitas antar kabupaten/kota dengan provinsi. Demikian pula sampai naik ke atas untuk menunjang program,” terangnya.
Terhadap Kota Samarinda sendiri, Pemkot telah menetapkan visi RPJPD. Yakni Samarinda Pusat Peradaban Berbasis Perdagangan dan Jasa yang Maju dan Berkelanjutan. Visi ini juga dalam rangka mendukung Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan menjadikan Samarinda sebagai pusat superhub ekonomi.
Misinya, transformasi sosial untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berdaya saing, mewujudkan transformasi ekonomi yang tangguh berbasis sektor unggulan, mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan yang baik, mewujudkan lingkungan yang sehat dan asri dan memantapkan kapasitas infrastruktur dasar dan strategis.
ia mengatakan salah satu yang menjadi fokus utama adalah perencanaan pembangunan berbasis ketahanan iklim. Hal ini melihat kondisi perubahan iklim ekstrem yang sedang terjadi.
“Seperti tata kelola transportasi publik, kita ada rencana mengadakan bus umum berbasis listrik untuk mengurangi polusi. Kita juga akan membenahi kawasan kumuh yang rawan bencana,” katanya.
Isu strategis yang dituangkan dalam Raperda RPJPD Samarinda diantaranya penguatan daya saing sumber daya manusia Kota Samarinda untuk bersaing di era globalisasi, pembangunan perekonomian Kota Samarinda yang inklusif dan berkelanjutan, mewujudkan konektivitas dan aksesibilitas antar wilayah di Kota Samarinda.
Selain itu peningkatan reformasi birokrasi secara menyeluruh; Samarinda menuju kota pusat peradaban masa depan dengan pengembangan TRI-CITY dan kota berkelanjutan. (ADV)
