Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/ekoranid/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
Respon Deni Hakim Soal Fungsi KUA Yang Bakal Dirubah - e-koran.id - SANTUN TERKINI
ADVERTORIAL

Respon Deni Hakim Soal Fungsi KUA Yang Bakal Dirubah

SAMARINDA – Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar merespon rencana Kementerian Agama (Kemenag) merubah fungsi Kantor Urusan Agama (KUA) jadi pusat pernikahan semua agama.

“Transformasi KUA bisa melayani semua agama sangat penting. Dan rencana itu juga untuk memastikan standarisasi persyaratan adil bagi semua agama. Apalagi KUA memiliki tanggungjawab mencatat pernikahan, mempersiapkan pendidikan keagamaan, konseling pra nikah dan memperkuat hamonisasi antar agama,” jelas Deni Hakim.

Menurut dia, semua pelayanan tersebut mesti disediakan bagi semua warga, tanpa membedakan agamanya.

“Berdasarkan UU 1945, setiap warga negara memiliki kebebasan memeluk agama dan beribadah sesuai keyakinannya. Karena itu, kualitas pelayanan KUA mesti ditingkatkan. Ini untuk memenuhi kebutuhan spiritual dan administrasi semua agama,” kata dia. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *