Pengembang Perumahan Premiere Hills Dihentikan Atas Permintaan DPRD Samarinda
SAMARINDA – Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar oleh Komisi III DPRD Samarinda dengan pihak Pengembang Perumahan Premiere Hills, PT Karunia Abadi Sejahtera di Gedung DPRD Kota Samarinda.
RDP kemudian membahas mengenai bencana longsor dari aktivitas kegiatan pembangunan Perumahan Premiere Hills di Jalan MT Haryono. Rapat tersebut turut dihadiri juga oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djaeroni menyampaikan bahwa pihaknya meminta agar pengembang menghentikan aktivitas pembangunan di kawasan tersebut. Namun pihak pengembang diminta tetap melaksanakan perbaikan atas dampak lingkungan yang terjadi.
“Diminta untuk menghentikan seluruh kegiatan, tetapi melakukan pengelolaan lingkungan,” ujarnya.
Pihak pengembang diketahui hingga saat ini masih belum memiliki itikad baik lantaran setelah disegel oleh pihak PUPR Kota Samarinda, kegiatan pengembangan masih dilanjutkan meski tidak banyak.
“Kalau kita melihat dari sisi pihak pengembang ini mereka masih belum memiliki itikad yang baik ya, sehingga masih melakukan kegiatan kegiatan walaupun kecil dan izin juga belum ada sebenarnya,” lanjutnya.
Lebih jauh pihak pengembang masih belum mengantongi izin. Selama ini alas hukum yang mereka gunakan hanya izin Perumahan Bukit Mediterania.
“Mereka hanya menggunakan izin yang lama perumahan Bukit Mediterania. Kajian teknis pembukaan lahan juga belum ada,” paparnya.
Lebih lanjut Angkasa mengatakan bahwa pihaknya akan kembali menggelar RDP dengan Tim Teknis pihak Pengembang untuk memutuskan rekomendasi lebih lanjut dari DPRD Kota Samarinda.
“Nanti bisa memberikan rekomendasi apakah perumahan ini bisa dilanjutkan atau tidak itu kuncinya,” pungkasnya. (ADV)
