Panjang Antrean Truk Diketahui Karena Kurangnya Kuota BBM
SAMARINDA – Marak terjadi antrean truk ketika hendak mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sekitar SPBU kembali menjadi pembahasan di lingkup DPRD Samarinda. Pembahasan kali ini melibatkan sejumlah stakeholder, antara lain pihak kepolisian, Pertamina, Iswana Migas, pengusaha penyalur BBM, Dinas Perhubungan (Dishub), serta Bagian Ekonomi Pemkot Samarinda.
Rapat dengar pendapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya didampingi Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, dan jajaran anggota Komisi III DPRD Samarinda.
Eko Elyasmoko yang merupakan anggota Komisi III DPRD Samarinda menyoroti sejumlah penyebab terjadinya antrean truk di jalan sekitar SPBU. Menurutnya, antrean kendaraan besar saat akan mengisi BBM terjadi karena kuota BBM yang terbatas.
“Karena pasokan BBM berkurang. Pengakuan pengusaha SPBU karena kemarin 16 ribu sekarang 8 ribu. Jadinya truk-truk yang mengantri itu takut kekurangan,” kata Eko Elyasmoko saat hearing.
Selain kurangnya kuota BBM Samarinda ia juga menyoroti pengaturan antrean truk kepada para pengusaha SPBU. Penting bagi pengelola SPBU harus memperhatikan hak dan keselamatan warga pengguna jalan saat melayani pengisian BBM.
“Para pengusaha boleh beraktivitas di kota Samarinda. Tetapi hak pengguna jalan dan keselamatan tetap diutamakan,” lanjut Eko Elyasmoko.
Eko juga menyampaikan apresiasi kepada aparat kepolisian yang menindaklanjuti antrean panjang truk yang akan mengisi BBM bersubsidi.
“Terima kasih kepada jajaran kepolisian yang sudah mengambil sikap tegas dengan mendirikan posko di depan SPBU sehingga membuat kelancaran pengguna jalan,” ucap Eko Elyasmoko. (ADV)
