Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/ekoranid/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Kebutuhan Penambahan TPU - e-koran.id - SANTUN TERKINI
ADVERTORIAL

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Kebutuhan Penambahan TPU

SAMARINDA – Ketersediaan lahan untuk pemakaman umum di Samarinda menjadi salah satu kebutuhan dari masyarakat. Hal ini diakibatkan oleh warga Samarinda di beberapa wilayah mengeluhkan terjadinya keterbatasan lahan pemakaman umum ini. Bahkan hingga terjadi penumpukan kuburan lama dengan kuburan baru akibat lahan yang terbatas.

Sri Puji Astuti yang merupakan Ketua Komisi IV DPRD Samarinda turut angkat bicara. Melihat adanya tempat pemakaman umum (TPU) di Kota Samarinda yang terus berkurang. Oleh karena itu, Sri Puji Astuti meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyediakan lahan untuk menambah luasan kawasan TPU di Samarinda.

“Sering kali terjadi kuburan yang sudah lama ditindih kembali oleh pihaknya keluarganya. Permasalahan ini mengakibatkan munculnya keresahan bagi masyarakat ketika ingin memakamkan keluarga maupun kerabat yang tidak mendapatkan lahan pemakaman,” kata Sri Puji Astuti.

Persoalan tersebut juga menjadi masukan saat Sri Puji Astuti mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Kecamatan Samarinda Ulu. Kelebihan yang ia dapati mengenai TPU tersebut diketahui akibat dari  lahan yang sudah penuh.

Sehingga dalam waktu dekat ia akan mengusulkan kepada Pemkot Samarinda untuk menambah luasan lahan pemakaman. Bahkan diketahui bahwa ketersediaan lahan pemakaman umum selama ini merupakan hibah dari masyarakat.

Oleh karenanya Sri akan mendorong Pemkot Samarinda untuk menyediakan lahan pemakaman umum. Ia juga menyarankan agar pemerintah tidak menunggu tanah hibah atau wakaf dari masyarakat sementara kapasitas pemakaman umum semakin berkurang.

“Demi kemaslahatan masyarakat, Pemkot Samarinda perlu menyiapkan lahan pemakaman,” pungkas Sri Puji Astuti.

Sri tak menampik apabila terdapat pihak yang akan mewakafkan tanah untuk digunakan sebagai lahan pemakaman umum. Namun, menurut Sri Puji Astuti, alangkah baiknya apabila terdapat adanya kejelasan administrasi sehingga tidak menimbulkan sengketa atau menjadi masalah di kemudian hari. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *