Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/ekoranid/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
Bapemperda Samarinda Tunda Sejumlah Raperda ke 2026 - e-koran.id - SANTUN TERKINI
ADVERTORIALSAMARINDA

Bapemperda Samarinda Tunda Sejumlah Raperda ke 2026

SAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda menggelar rapat untuk membahas skala prioritas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan legislatif dan eksekutif, beberapa waktu lalu.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 1 Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, dipimpin Ketua Bapemperda Kamaruddin dan dihadiri anggota Bapemperda, di antaranya Arbain, Romadhony Putra Pratama, Samri Shaputra, Abdul Rohim, dan Jasno.

Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Kamaruddin, menyampaikan bahwa hasil rapat memutuskan penundaan beberapa usulan draf Raperda ke tahun 2026. “Pertimbangannya keterbatasan waktu dan beban kerja. Kalau dipaksakan, justru dikhawatirkan menghambat proses pembentukan perda lainnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, penentuan skala prioritas Raperda penting untuk menjaga efisiensi kerja Bapemperda bersama Pemerintah Kota Samarinda. “Kita tidak ingin semua Raperda dipaksakan tahun ini. Dengan keterbatasan waktu dan tenaga, yang belum urgen kita geser ke tahun 2026,” tegasnya. (adv/ek/DPRD Samarinda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *