Dewan Pertanyakan Implementasi Perda Trantibum
SAMARINDA – Legislator Kota Samarinda menilai Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum (Trantibum) di wilayah Kota Samarinda, khususnya soal pelarangan Pom Mini, masih belum berjalan optimal.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda Samri Shaputra mengungkapkan bahwa sebelum disahkan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, beralasan penertiban Pom Mini menunggu Perda disahkan. Namun, setelah Perda itu disahkan, sampai sekarang masih belum mengoptimalkan Perda tersebut.
“Dulu menunggu Perda disahkan. Setelah Perda disahkan, kok implementasinya belum ada. Kami belum tahu apa kendala OPD terkait belum menjalankan Perda tersebut,” ungkap dia, kemarin.
Untuk memastikan Perda tersebut bisa dijalankan secara optimal, Komisi I DPRD Samarinda berencana memanggil OPD terkait, seperti Satpol PP. “Kami ingin meminta penjelasan mereka. Apa rencana yang akan dilakukannya? Kami ingin tahu, agar Perda tersebut bisa berjalan optimal,” ucap dia. (adv)
