Warga Lapor Soal Aktivitas Tambang Di Palaran, Dewan Geram
SAMARINDA – Anggota DPRD Samarinda dari Fraksi PDI Perjuangan Anhar SK menyoal aktifitas penambangan di Kecamatan Palaran, usai menerima laporan dari warganya. Dimana, warganya mengeluh karena perusahaan yang menjalankan aktifitas penambangan belum menyelesaikan kewajiban membebaskan lahan.
“Ada warga yang datang dan menyampaikan laporan ke saya, kalau masih ada perusahaan penambangan yang beroperasi di Kecamatan Palaran, belum menyelesaikan kewajibannya membebaskan lahan warga. Ini tidak bisa dibiarkan,” tandas Anhar, kemarin.
Awalnya, kata dia, perusahaan itu memperoleh izin 3 ribu hektar, untuk aktifitas perumahan dan industry. Namun mereka melakukan aktifitas penambangan melebihi izin yang diberikan. Mereka berdalih, ingin memperluas kegiatannya.
Dia meminta pemerintah, baik Pemprov maupun Pemkot harus turun tangan menangani masalah tersebut. Apabila ada pelanggaran di lapangan terhadap aktifitas penambangan di perusahaan itu, maka pemerintah jangan segan-segan menghentikan kegiatan penambangan tersebut.
“Kalau memang ditemukan ada pelanggaran, tidak ada alasan bagi pemerintah, baik Pemprov maupun Pemkot untuk menghentikan aktifitas penambangan yang merugikan masyarakat. Dan, harus dipastikan perusahaan itu telah melakukan reklamasi,” ucap Anhar. (adv)
