Laila Fatihah Apresiasi Usulan Raperda Soal Transportasi
SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Samarinda Laila Fatihah mengapresiasi usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) soal pengaturan transportasi di wilayah Samarinda. Ini untuk memperkuat landasan hukum Dinas Perhubungan (Dishub) dalam menjalankan tugasnya.
“Saat ini memang belum ada landasan hukum bagi Dishub mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran transportasi. Misal tindakan penggembosan ban bagi kendaraan yang parkir sembarangan. Kami kuatir, apabila tidak ada landasan hukum yang kuat, tindakan mereka rawan digugat masyarakat. Karena itu, kami sangat mengapresiasi usulan Raperda yang akan mengatur transportasi di Kota Samarinda,” jelas Laila Fatihah, kemarin.
Laila Fatihah ingin Raperda soal pengaturan transportasi di Kota Samarinda tersebut bisa maksimal diterapkan. Sehingga, perlu ada beberapa draf pasal yang mesti disempurnakan.
“Draf Raperda itu kita kembalikan lagi ke Dishub dan Bagian Hukum untuk disempurnakan. Dan mereka mesti membahasnya lagi. Dishub perlu memasukkan naskah akademik dan pandangan Bagian Hukum. Garis besarnya, draft ini sudah bagus. Masih ada beberapa yang perlu diperbaiki,” ungkap dia. (ADV)
