Banjir Lumpur Diduga Akibat Perumahan, DPRD Samarinda Lakukan Sidak
SAMARINDA – Inspeksi mendadak (Sidak) dilakukan oleh Komisi III DPRD Samarinda terhadap salah satu pengembang perumahan di Jalan MT Haryono, Samarinda Ulu. Sidak ini kemudian mendapatkan hasil bahwa adanya temuan bermasalah yang mengakibatkan terjadinya banjir beserta lumpur yang terjadi beberapa waktu lalu saat hujan lebat melanda Kota Samarinda.
“Aktivitas pematangan lahan oleh Agung Podomoro Group, saya anggap itu sudah menyalahi, dikarenakan di sana area pegunungan terjal dan mengakibatkan banjir lumpur ke masyarakat yang berada di bawah. Kalau dibiarkan ini akan berakibat fatal melakukan pematangan lahan tanpa izin,” ujar Jasno selaku anggota Komisi III DPRD Samarinda.
Temuan ini juga mengacu pada paparan yang disampaikan dinas PUPR Kota Samarinda bahwa pematangan lahan yang dilakukan oleh pengembang berada di luar titik koordinat yang ada.
“Dari PUPR mengatakan salah titik koordinat, administrasi tidak lengkap, inikan daerah dan masyarakat yang dirugikan. Kita tidak melarang investasi tapi juga harus memperhatikan dampak lingkungan,” tuturnya.
Sampai dengan saat ini diketahui pihak pengembang masih melakukan upaya dalam memproses penanganan dengan menyedot air dan lumpur.
“Belum ada ganti rugi kepada masyarakat, baru upaya penanganan penyedotan air menggunakan tangki dan pengerukan lumpur,” pungkasnya.
Diketahui kemudian DPRD Kota Samarinda akan memanggil pihak pengembang Agung Podomoro Group, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas PUPR dan masyarakat sekitar yang terdampak. (ADV)
