DLHK Kukar Berbenah, Data RTH Disiapkan demi Kota yang Lebih Hijau dan Tertata
KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) tengah berupaya memperkuat tata kelola Ruang Terbuka Hijau (RTH). Saat ini, DLHK fokus melakukan pendataan dan inventarisasi agar perawatan taman dan RTH di Kukar bisa lebih terarah dan berkelanjutan.
“Kami sedang fokus menginventarisasi dan mengidentifikasi status seluruh RTH di Kukar. Kalau datanya sudah rapi, barulah bisa kami tentukan mana yang perlu diprioritaskan perawatannya. Anggarannya akan disiapkan tahun ini, sehingga perawatan bisa dilaksanakan tahun depan,” ujar Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, Kamis (2/10/2025).
Ia mencontohkan salah satu taman yang menjadi perhatian, yaitu Taman Kota Raja. Saat ini, taman tersebut masih dalam proses pelimpahan kewenangan dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) ke DLHK. “Kalau pelimpahan sudah selesai, kami akan segera melakukan pembenahan. Kami ingin RTH menjadi ruang publik yang nyaman sekaligus mempercantik wajah kota,” katanya.
Slamet mengakui bahwa belum semua taman di Kukar memiliki status pengelolaan yang jelas. Misalnya, Taman Kartanegara di Tenggarong Seberang masih belum memiliki kejelasan kewenangan antara instansi pengelola.
“Belum jelasnya status kewenangan pengelolaan membuat kami kesulitan mengalokasikan anggaran perawatan. Karena itu, kami sedang mendata ulang seluruh RTH agar nantinya program perawatan bisa tepat sasaran,” jelasnya.
Melalui pendataan dan penataan kewenangan ini, DLHK berharap pengelolaan RTH di Kukar ke depan dapat berjalan lebih efektif dan mampu mendukung terwujudnya lingkungan kota yang bersih, hijau, dan indah.
(adv/nk/Diskominfo Kukar)
