Data Terpadu Bantu Kukar Wujudkan Penyaluran Bantuan yang Lebih Adil
KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara terus berupaya memastikan setiap program bantuan sosial tepat sasaran. Kini, Dinas Sosial Kukar mengandalkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) sebagai sumber utama dalam menyalurkan berbagai jenis bantuan kepada masyarakat.
Plt Kepala Dinsos Kukar, Yuliandris, mengatakan bahwa DTSN menjadi acuan penting untuk menentukan siapa yang berhak menerima bantuan. Misalnya, Program Keluarga Harapan (PKH) diperuntukkan bagi keluarga dengan kategori desil 1 hingga 4, sementara program lain seperti beasiswa pendidikan dapat menjangkau hingga desil 5.
“Desil 6 sampai 10 dianggap sudah mampu. Jadi batas penerima bantuan sampai desil 5. Meskipun ada efisiensi anggaran, bantuan langsung seperti tunai, permakanan, alat bantu disabilitas, dan perlindungan sosial lainnya tetap berjalan,” ujar Yuliandris.
Ia menjelaskan, data penerima manfaat terus diperbarui melalui sistem digital, sehingga proses verifikasi dan validasi dilakukan secara berkelanjutan. DTSN sendiri merupakan gabungan dari tiga basis data besar: DTKS, Regsosek, dan P3KE.
“Dengan data tunggal ini, pemerintah lebih mudah menentukan prioritas penerima bantuan, termasuk dalam program penanganan stunting. Tujuannya agar bantuan benar-benar diterima oleh keluarga yang membutuhkan,” jelasnya. (adv/gs/Diskominfo Kukar)
