DPRD Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Bupati Kukar: Sinergi Legislatif-Eksekutif Terjaga
KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri mengapresiasi persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 oleh DPRD Kukar. Persetujuan tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna ke-20 Masa Sidang III DPRD Kukar, Senin (21/7/2025).
Aulia menilai, dukungan DPRD merupakan wujud sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan daerah. “Raperda ini akan segera kami teruskan ke Gubernur untuk dievaluasi dan ditetapkan menjadi Perda,” ujarnya.
Ia mengakui Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kukar masih rendah, hanya 6,20 persen, akibat ketergantungan pada Dana Bagi Hasil (DBH) migas dan batu bara. Penurunan produksi batu bara berdampak langsung pada penerimaan daerah. Karena itu, Pemkab Kukar akan fokus mengembangkan sektor non-ekstraktif, seperti pariwisata, pertanian, UMKM, dan koperasi desa.
Aulia menegaskan, kunci peningkatan PAD adalah menarik kunjungan orang ke daerah dan memperluas jaringan pemasaran produk lokal. “Jika produk kita tersebar ke luar, nilai tambahnya akan kembali ke daerah,” tegasnya. (adv/Diskominfo Kukar)
