Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/ekoranid/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
Apel HAN ke-41 di Samarinda, DPRD Tekankan Pentingnya Perlindungan Anak - e-koran.id - SANTUN TERKINI
ADVERTORIALSAMARINDA

Apel HAN ke-41 di Samarinda, DPRD Tekankan Pentingnya Perlindungan Anak

SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda menggelar apel peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-41 Tahun 2025 di Lapangan SDN 007 Jalan Piano, Kecamatan Samarinda Ulu, Senin (21/7/2025). Apel tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Hero Mardanus Satyawan.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, turut hadir dalam apel tersebut. Hadir pula perwakilan dari berbagai instansi, antara lain Baperida, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dinknasbud), Dinas Sosial, DP2PA, Ketua Pokja Bunda PAUD Kota Samarinda, Camat Samarinda Ulu, Disdukcapil, Lurah Dadimulya, Kepala Puskesmas Segiri, serta anggota TWAP Kota Samarinda.

Dalam kesempatan tersebut, Sri Puji Astuti menyampaikan bahwa peringatan Hari Anak Nasional merupakan wujud nyata kepedulian terhadap masa depan anak-anak Indonesia. Ia menekankan pentingnya peran keluarga dalam memberikan perlindungan dan pengasuhan yang optimal bagi anak.

“Anak merupakan awal mata rantai kehidupan manusia yang sangat menentukan arah dan masa depan suatu bangsa,” ujarnya.

Sementara itu, Sekda Kota Samarinda, Hero Mardanus Satyawan, menyatakan bahwa Hari Anak Nasional menjadi momentum penting untuk mempertegas komitmen seluruh pihak dalam memberikan perlindungan, kasih sayang, dan pendidikan terbaik bagi setiap anak.

“Anak-anak adalah aset paling berharga dan investasi utama bangsa. Mereka adalah generasi penerus pembangunan dan harapan masa depan Indonesia, khususnya Kota Samarinda,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang ramah anak, mendukung tumbuh kembang optimal, serta memastikan perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi. (adv/nk/DPRD Kota Samarinda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *