Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/ekoranid/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
Komisi I DPRD Samarinda Soroti Rendahnya Penyerapan Anggaran DPMPTSP - e-koran.id - SANTUN TERKINI
ADVERTORIALSAMARINDA

Komisi I DPRD Samarinda Soroti Rendahnya Penyerapan Anggaran DPMPTSP

SAMARINDA – Komisi I DPRD Kota Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Samarinda, Rabu (16/7/2025) pukul 13.30 WITA di Ruang Rapat Gabungan DPRD Samarinda.

Rapat membahas pengelolaan anggaran DPMPTSP, mulai dari progres penyerapan anggaran tahun 2025, usulan anggaran perubahan tahun 2025, hingga skala prioritas untuk anggaran tahun 2026.

Hadir dalam rapat, sejumlah anggota Komisi I DPRD Samarinda seperti Ronald Stephen Lonteng, Markaca, Suparno, Aris Mulyananta, dan Sinar Alam. Dari DPMPTSP, hadir Sekretaris Riduansah beserta para kepala bidang.

Sekretaris DPMPTSP Riduansah melaporkan bahwa realisasi penyerapan anggaran hingga Juli 2025 baru mencapai 45 persen. “Kami akan mempercepat realisasi anggaran pada triwulan ketiga agar target dapat tercapai,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, DPMPTSP juga menyampaikan beberapa usulan tambahan anggaran tahun 2025 yang disesuaikan dengan dinamika kebutuhan program dan kegiatan. Usulan ini akan menjadi bahan evaluasi DPRD untuk pembahasan APBD Perubahan 2025.

Pembahasan turut menyentuh rencana awal penyusunan anggaran tahun 2026. Fokus prioritas diarahkan pada peningkatan pelayanan publik, peningkatan penarikan investasi, serta penguatan infrastruktur penunjang investasi.

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Suparno, menyoroti rendahnya serapan anggaran DPMPTSP dan menekankan pentingnya proaktivitas dan transparansi dalam pelaksanaan program.

“Kami mendorong agar tidak terjadi penumpukan anggaran di akhir tahun. Perlu perencanaan anggaran yang lebih matang, agar realisasi berjalan optimal dan efisien,” tegasnya.

Sebagai penutup, DPRD dan DPMPTSP menyepakati pentingnya koordinasi lebih lanjut dalam perencanaan anggaran perubahan 2025 dan penyusunan awal anggaran 2026.
(adv/nk/DPRD Kota Samarinda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *