Finalisasi Raperda RPJMD, DPRD Samarinda Siap Tetapkan Perda
SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda bersama Pemerintah Kota menggelar rapat finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Jumat (4/7/2025).
Rapat berlangsung di Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, dan dipimpin unsur pimpinan DPRD serta dihadiri Alat Kelengkapan Dewan, perwakilan Pemkot, dan Tim Penyusun RPJMD.
Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, menyatakan bahwa dewan akan mendukung kebijakan pembangunan yang memihak kepada masyarakat, namun tetap mengedepankan pengawasan dan penyempurnaan dokumen agar lebih realistis dan terukur.
“RPJMD ini sangat penting sebagai arah pembangunan lima tahun ke depan. Karena itu harus benar-benar disusun secara matang dan dapat direalisasikan,” ujar Helmi.
RPJMD 2025–2029 akan menjadi dasar kebijakan pembangunan Samarinda dalam lima tahun ke depan. Dokumen ini memuat visi, misi, kebijakan, dan program prioritas yang disusun berdasarkan hasil Pemilu dan Pilkada, serta sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Setelah finalisasi ini, Raperda RPJMD diharapkan segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), yang menjadi landasan hukum pembangunan jangka menengah di Kota Samarinda.
(adv/nk/DPRD Kota Samarinda)
