Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/ekoranid/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
Gedung PAUD Desa Ponoragan Mulai Dibangun, Tumbuhkan Harapan dari Desa - e-koran.id - SANTUN TERKINI
ADVERTORIALKUTAI KERTANEGARA

Gedung PAUD Desa Ponoragan Mulai Dibangun, Tumbuhkan Harapan dari Desa

KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) resmi memulai pembangunan Gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Desa Ponoragan, Kecamatan Loa Kulu. Peletakan batu pertama dilaksanakan Rabu (28/5/2025) oleh Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, didampingi Ketua TP PKK Kukar, Maslianawati Edi.

Menurut Sunggono, pembangunan ini bukan hanya soal infrastruktur pendidikan, tetapi merupakan langkah strategis untuk memberikan akses pendidikan yang layak bagi anak-anak di desa sejak dini.

“Ini bukan sekadar bangunan, tetapi awal dari masa depan anak-anak Ponoragan. Pendidikan di desa harus dimulai dari usia dini dengan sarana yang layak,” ujar Sunggono.

Menariknya, peletakan batu pertama turut disertai prosesi tradisi sedekah bumi, sebuah adat lokal yang menjadi wujud syukur masyarakat atas hasil panen dan keberkahan alam. Tradisi ini menjadi simbol kuat akan kekayaan nilai budaya dan gotong royong masyarakat desa.

“Sedekah bumi adalah cermin hubungan harmonis masyarakat dengan tanah mereka. Ini nilai yang harus dijaga, bersanding dengan pendidikan yang kini mulai dibangun,” tambahnya.

Sunggono juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga dan merawat fasilitas pendidikan tersebut agar menjadi tempat belajar yang nyaman dan inspiratif bagi anak-anak.

“Pendidikan tidak hanya tanggung jawab pemerintah. Ini tugas bersama. Jika desa ingin maju, pendidikan anak-anaknya harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Pembangunan PAUD ini diharapkan menjadi tonggak awal kemajuan pendidikan di Ponoragan, sekaligus memperkuat nilai-nilai lokal dalam pembangunan daerah. (adv/nk/Diskominfo Kukar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *