Longsor Inlet Terowongan Samarinda, Komisi III Bakal Panggil PUPR
SAMARINDA – Komisi III DPRD Samarinda bakal memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Petanaan Ruang (PUPR) Kota Samarinda, untuk meminta penjelasan masalah longsornya sisi kanan inlet Terowongan Samarinda.
“Kami telah melakukan koordinasi internal. Komisi III akan memanggil Dinas PUPR, untuk meminta klarifikasi masalah longsornya inlet Terowongan Samarinda,” ungkap anggota Komisi III DPRD Samarinda Abdul Rohim, kemarin.
Dia menyampaikan bahwa anggota Komisi III sudah turun ke lokasi memantau langsung longsornya inlet Terowongan Samarinda. “Kalau berdasarkan visual yang beredar dan hasil pantauan, itu bukan kerusakan ringan. Kami menduga ada kerusakan struktur. Itu cukup mengkhawatirkan,” ungkap dia.
Menurut dia, perlu dilakukan investigas secara komperhensif. Supaya kerusakan inlet Terowongan Samarinda tidak melebar ke bagian lain. “Penanganan kerusakan akibat longsor itu harus cepat dilakukan. Kalau tidak cepat dan tepat, maka dikuatirkan kerusakannya akan lebih besar,” ucap dia.
Dia berharap pemeriksaan teknis segera dilakukan. Dan hasil laporannya disampaikan ke publik. Ini demi menjamin keamanan dan keberlanjutan fungsi terowongan tersebut. “Instansi terkait harus cepat melakukan pemeriksaan teknisnya. Sampaikan hasilnya secara transparan ke publik,” tandas dia. (adv/gs)
