Asisten I Kukar Pimpin Upacara HUT Otonomi Daerah XXIX, Angkat Tema Indonesia Emas 2045
KUTAI KARTANEGARA – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Akhmad Taufik Hidayat membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) saat memimpin Upacara Peringatan Hari Otonom Daerah XXIX Tahun 2025 di Halaman Kantor Bupati Kukar, Jumat (25/4/2025).
Mendagri melalui Akhmad Taufik Hidayat mengapresiasi seluruh jajaran pemerintah daerah, para tokoh masyarakat, akademisi, insan pers, dan seluruh elemen bangsa yang telah berkontribusi nyata dalam menyukseskan pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia.
“Selamat hari Otda ke 29. Melalui momentum ini, dapat memotivasi dan lebih semangat berkolaborasi maupun partisipasi aktif dengan berbagai pihak. Sehingga bisa menjadi pilar utama memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang responsif, transparan, dan akuntabel,” ungkap dia.
Taufik mengatakan Indonesia adalah negara besar. Bukan hanya dari luas wilayah dan jumlah penduduk. Tetapi dari keragaman budaya, sumber daya alam, dan potensi daerahnya. Namun, kehebatan ini tidak akan banyak berarti jika tidak dibarengi dengan sinergi dan kolaborasi solid antar tingkatan pemerintahan.
“Maka dari itu, sinergi pusat dan daerah merupakan sebuah keharusan untuk mencapai cita-cita bangsa sebagaimana telah dituangkan dalam konstitusi kita. Berangkat dari hal tersebut, serta upaya menguatkan komitmen dan mengharmoniskan langkah kita bersama, maka pada Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX tahun 2025, diangkat sebuah tema Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Dia menyampaikan bahwa pemilihan tema tersebut merupakan refleksi atas pentingnya hubungan harmonis dan konstruktif antara pemerintah pusat dan daerah, dalam menyongsong masa depan Indonesia Emas 2045.
“Hal ini adalah kesempatan emas untuk membuktikan bahwa kita bisa menjadi bangsa maju,
mandiri, dan berdaulat. Yang tercermin dari keunggulan ekonomi, teknologi, pendidikan, dan kebudayaan dengan masyarakat adil, makmur dan berakhlak mulia,” ungkap dia
Taufik berpesan agar dapat menjadikan capaian pelaksanaan otonomi daerah di usia ke-29 tahun ini, sebagai pijakan terus mengoptimalkan penyelenggaraan urusan dan meningkatkan pelayanan publik.
“Penguatan kapasitas daerah menjadi hal yang harus dikedepankan dalam mengelola sumber daya. Mendorong tata kelola lebih transparan dan akuntabel. Serta meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna menghadirkan pemerintahan yang adaptif, responsif, serta mampu menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat secara tepat dan berkelanjutan,” ungkap dia. (adv/nk/Diskominfo Kukar)
