Desa Bukit Pariaman Perlu Dimekarkan Karena Jumlah Penduduk Terus Bertambah
KUTAI KARTANEGARA – Jumlah penduduk di Desa Bukit Pariaman, Tenggarong Seberang, terus mengalami penambahan signifikan. Salah satu faktor utamnya, karena dampak dari aktifitas penambangan, yang menyebabkan warga Desa Buana Jaya memilih pindah ke Desa Bukit Pariaman.
“Dampak aktifitas penambangan, membuat warga Desa Buana Jaya pindah ke Desa Bukit Pariaman. Ini yang menjadi salah satu faktor terjadinya lonjakan jumlah penduduk di Desa Bukit Pariaman,” ungkap Kepala Desa Bukit Pariaman, Sugeng Riyadi, Kamis (3/4/2025).
Sehingga, kata dia, solusi mengatasi lonjakan jumlah penduduk tersebut, yakni mengusulkan pemekaran desa.
“Rencana Desa Bukit Pariaman akan dimekarkan. Ini untuk mengakomodasi lonjakan penduduk yang semakin padat. Desa Bukit Pariaman memiliki luas 15 ribu hektar, dan jumlah penduduknya terus mengalami penambahan,” ucap dia.
Dia menyampaikan bahwa persyaratan administrasi pemekaran desa telah dilengkapi. Tinggal menunggu rekomendasi pihak terkait. “Masyarakat telah menyepakati usulan pemekaran desa. Saat ini kita sudah melengkapi persyaratan admnistrasinya. Tingggal menunggu rekomendasi,” ujarnya.
Sugeng Riyadi menyampaikan bahwa Desa Bukit Pariaman akan menjadi dua bagian. Dipisahkan dengan jalan milik Provinsi Kaltim.
“Untuk Wilayah sebelah timur tetap menjadi Desa Induk. Namanya tetap Desa Bukit Pariaman. Sedangkan wilayah barat menjadi Desa Persiapan. Diberi nama Desa Pariaman Makmur,” jelas dia.
Dia mengatakan Desa Induk Bukit Pariaman mencakup Dusun Sukasari, Sukakarya, dan Berambai Kampung Dayak. Sedangkan, Desa Pariaman Makmur terdiri dari Dusun Sukamaju dan Sukono.
“DIharapkan pemekaran desa ini dapat meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di masing-masing wilayah,” ujarnya. (adv/nk/Diskominfo Kukar)
