Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/ekoranid/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
Program Kursus Calon Pengantin 1 Semester Di Dukung Dewan - e-koran.id - SANTUN TERKINI
ADVERTORIAL

Program Kursus Calon Pengantin 1 Semester Di Dukung Dewan

SAMARINDA – Kementerian Agama (Kemenag) bakal menerapkan program kursus calon pengantin selama 1 semester (6 bulan). Kebijakan ini muncul, karena tingginya angka perceraian di Indonesia. Hingga mencapai 35 persen dari total pasangan menikah tiap tahunnya.

Beberapa faktor utama penyebab perceraian, antara lain, masalah ekonomi, pertengkaran terus-menerus, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), meninggalkan pasangan dan pernikahan lintas agama.

Bagaimana respon DPRD Samarinda? Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Mohammad Novan Syahronny menyatakan mendukung kebijakan tersebut. Karena, kebijakan tersebut sangat penting, untuk meningkatkan kesiapan pasangan calon pengantin membangun rumah tangga.

“Kebijakan itu sangat penting. Sosialisasi hukum pernikahan dan kesiapan kehidupan setelah menikah harus lebih intens lagi,” kata dia, kemarin.

Dia menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda), terutama Kota Samarinda akan mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat.

“Kita juga akan memberikan masukan soal kurikulum pernikahan, supaya lebih relevan sesuai kebutuhan calon pengantin di setiap daerahnya. Ini mesti dilakukan pemerintah. Agar kualitas rumah tangga di Indonesia semakin meningkat,” kata dia. (adv/nk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *