Libur Sekolah Diperpanjang, Harminsyah Beri Komentar
SAMARINDA – Pemerintah melalui tiga menteri menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB). Yakni, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama (Menag), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Memutuskan penetapan jadwal liburan sekolah dalam rangka lebaran 2025.
Awalnya, liburan sekolah dijadwalkan 26 Maret hingga 8 April 2025. Namun melalui SEB tiga menteri, liburan sekolah diperpanjang menjadi 19 hari. Mulai 21 Maret hingga 8 April 2025.
Keputusan pemerintah tersebut disambut baik Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Harminsyah.
“Keputusan pemerintah memperpanjang liburan sekolah ini sangat positif dan bermanfaat bagi siswa dan orangtua. Mereka memiliki waktu lebih banyak untuk bersama-sama,” ungkap dia.
Dia mengimbau orangtua bisa berperan memberikan pembelajaran kepada anak-anaknya selama liburan sekolah. Momen liburan ini mesti dimanfaatkan untuk mengembangkan diri dan mempererat hubungan dengan keluarga.
“Pihak sekolah juga perlu mengimbau kepada siswanya, agar mengisi liburan dengan kegiatan yang produktif,” kata dia.
Diketahui, berdasarkan SEB 3 Menteri, disebutkan tanggal 6-20 Maret 2025, belajar di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan. Tanggal 21 Maret-8 April 2025, libur Lebaran Idulfitri bagi sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.
Kemudian, tanggal 9 April 2025, kembali belajar bagi sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan. Lalu, anggal 6 Maret sampai dengan 20 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/madrasah satuan pendidikan keagamaan. (adv)
