Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/ekoranid/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
DPRD Upayakan Susun Mekanisme Distribusi Gas Elpiji - e-koran.id - SANTUN TERKINI
ADVERTORIAL

DPRD Upayakan Susun Mekanisme Distribusi Gas Elpiji

SAMARINDA – Legislator Samarinda dari Fraksi PDI Perjuangan Iswandi mengungkapkan bahwa mekanisme pendistribusian gas elpiji 3 kg perlu diatur. Agar, pendistribusian ke masyarakat tepat sasaran.

“Kami akan berkoordinasi dengan Diskumi, untuk memastikan data siapa-siapa saja yang berhak menerima gas elpiji 3 kg,” ucap dia, kemarin.

Menurut dia, dewan berencana memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membahas dan menyusun mekanisme distribusi pendistribusian gas elpiji 3 kg. Diantaranya Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian (Diskumi), Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda, dan Biro Ekonomi Pemkot Samarinda.

“Kita akan mengupayakan menyusun bagaimana mekanisme pendistribusiannya dengan OPD terkait, untuk mencari solusinya. Apakah 5 RT nanti ada 1 pangkalan, atau mekanisme lain yang lebih efektif. Kasihan masyarakat, harus mencari gas elpiji kemana-mana, sampai ke daerah lain. Ini semakin membebani masyarakat,” kata Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, kemarin.

Dia juga menyoroti penggunaan gas elpiji 3 kg untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Ini mesti diperketat. “Kalau sesuai aturan, UMKM yang memiliki omset maksimal Rp800 ribu/hari, maka mereka boleh menggunakan gas elpiji 3 kg. Namun masih ditemukan UMKM punya omset Rp3-4 juta/hari, yang masih menggunakan gas elpiji 3 kg,” ucap Iswandi. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *