Deni Hakim : THM Tidak Miliki Instalasi Pengolahan Limbah
SAMARINDA – Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar menegaskan saat sidak, dewan tidak menemukan ada Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Tempat Hiburan Malam (THM).
“Kita tidak menemukan ada IPAL di 4 THM saat sidak . Mereka tidak menjalankan pengelolaan air limbah. Sehingga air limbah tidak dapat dideteksi. Bisa jadi, air limbah dibuang langsung ke saluran atau parit-parit di sekitar lokasi mereka,” cetus Deni Hakim Anwar, kemarin.
Menurut dia, pengelolaan air limbah di THM tersebut tidak berjalan. “Tidak ada bak penampung. Dan tidak ada juga pipa untuk menyaring air limbah,” kata dia.
Selain soal IPA, Komisi III juga menemukan beberapa masalah lainnya. Seperti banyak barang-barang yang menghalangi pintu exit darurat. Alat Pemadam Api Ringan (APAR), yang tidak sesuai mekanisme. Dan, belum ada jalur maupun petunjuk evakuasi.
Diketahui, Komisi III bersama-sama DLH dan Damkar melakukan sidak ke 4 THM di Kota Samarinda, pada Selasa malam (11/2/2025). Yakni, Angel Wings, De Javu, Crown dan Celcius. (adv)
