Sektor Parkir Perlu Pengawasan Ketat Pemerintah
SAMARINDA – Demi memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor parkir di Kota Samarinda, maka pengelolaan parkir mesti dilakukan pembenahan. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda perlu menyusun skema pembagian tarif parkir. Skema tersebut harus jelas.
“Sektor parkir berpotensi besar terhadap PAD Samarinda. Pengelolaannya mesti dibenahi. Pemkot mesti memperjelas skema pembagian tarif parkir. Berapa untuk juru parkir dan berapa ke kas daerah. Misalnya saja, 60 persen jukir dan 40 persen kas daerah. Skema ini yang perlu disusun pemerintah,” ungkap Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, kemarin.
Dia mengapresiasi langkah Wali Kota Samarinda Andi Harun melakukan inpeksi mendadak (sidak) beberapa waktu lalu. “Sidak yang dilakukan Pemkot kemarin sangat baik. Itu langkah awal untuk melakukan pembenahan di sektor parkir. Agar, sektor perparkiran dapat memberikan kontribusi maksimal bagi PAD Samarinda,” kata dia.
Dia mengimbau Pemkot memperketat pengawasan jukir. Agar, kontribusi sektor parkir terhadap PAD dapat lebih dimaksimalkan dan meniminalisir kebocoran.
“Kebocoran sektor parkir mesti diminimalisir. Ini perlu pengawasan ketat dari pemerintah,” kata dia. (ADV)
