Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/ekoranid/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
Damayanti : "Kami Dukung Pengenalan Adat Istiadat Melalui Seragam Sekolah." - e-koran.id - SANTUN TERKINI
ADVERTORIAL

Damayanti : “Kami Dukung Pengenalan Adat Istiadat Melalui Seragam Sekolah.”

SAMARINDA – Anggota DPRD Samarinda dari PKB Damayanti menilai generasi muda sekarang ini sudah tergerus dengan budaya luar negeri. Bahkan generasi muda kita sekarang ini terang-terangan membanggakan cosplay baju anime dari luar negeri. Dan mereka merasa bangga mengenakannya.

Karena itu, dia mendukung Pemerintah Pusat menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan (Permendikbud) Nomor 50 tahun 2022  tentang Penggunaan Pakaian Adat di Sekolah. Aturan itu mewajibkan  pelajar mengenakan pakaian adat di sekolah pada momen tertentu.

“Kami mendukung keinginan mengenalkan adat istiadat Indonesia melalui seragam sekolah sejak dini,” kata dia.

Namun kata dia, penggunaan pakaian adat istiadat di sekolah tersebut akan mengeluarkan biaya. Ini yang dapat menimbulkan masalah. Sebab, akan membebani orangtua siswa, yang mengalami kesulitan finansial. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *