Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/ekoranid/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
Pengusaha Mesti Perhatikan Lahan Parkir - e-koran.id - SANTUN TERKINI
ADVERTORIAL

Pengusaha Mesti Perhatikan Lahan Parkir

SAMARINDA – Demi kenyamanan dan kelancaran arus lalu lintas, para pengusaha yang menjalankan bisnisnya di pinggir jalan diminta memperhatikan ketersediaan tempat parkir bagi konsumen.

Saat ini, kata, anggota DPRD Samarinda Samri Shaputra, banyak usaha tidak menyediakan lahan parkir. Dampaknya, menimbulkan kemacetan lalu lintas.

“Kan sudah ada aturan, pengusaha menyediakan lahan parkir, minmal 15 meter dari ruas jalan. Tetapi, kenyataannya, justru saat membangun tempat usahanya, mereka menambah bangunan hampir di tepi ruas jalan. Sehingga tidak ada space untuk lahan parkir,” ungkap dia.

Dia mengimbau Pemkot Samarinda agar ketersediaan tempat parkir menjadi salah satu syarat bagi pengusaha yang mengajukan perizinan pembangunan tempat usahanya.”Paling tidak ada lokasi parkir di depan toko yang mereka bangun,” kata dia. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *