Dewan Bakal Bahas Finalisasi Revisi Perda Izin Usaha Kepariwisataan
SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda bakal membahasi revisi Peraturan Daerah (Perda) nomor 15 tahun 2002 tentang Izin Usaha Kepariwisataan di Wilayah Kota Samarinda. Rencana pembahasannya dilaksanakan usai Hari Raya Idul Fitri.
“Kami akan mengundang instansi terkait dan pihak berkepentingan dengan revisi Perda itu. Kita akan bahas finalisasi revisi Perda tersebut. Kita ingin mendengar masukkannya,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Joha Fajal.
Menurut dia, apabila dalam pembahasan revisi Perda nanti ternyata mengalami perubahan hingga 50 persen, maka harus dibuatkan judul baru.
“Kalau Perda itu berubahnya sampai 50 persen, maka tidak bisa disebut revisi. Harus dibuatkan judul baru,” ungkap dia.
Dia menargetkan pembahasan revisi Perda tersebut akan selesai Juni 2024. “Kita akan berusaha menyelesaikan revisi Perda tersebut. Dengan melibatkan berbagai pihak yang berkepentingan, kita harapkan bisa mempercepat pembahasannya,” kata dia. (ADV)
