Kasus Pembuangan Bayi, Ini Kata Deni Hakim
SAMARINDA – Sekretariis Komisi IV DPRD Samarinda menyesalkan kejadian kasus pembuangan bayi yang baru dilahirkan oleh seorang remaja putri berusia 18 tahun. Kini ibu dari bayi yang dibuang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Hamil di luar nikah sering menjadi penyebab seorang ibu tega membuang bayinya. Kita harus berupaya mencegah tragedi semacam ini agar tidak terulang kembali di masa depan,” ucap dia.
Menurut dia, peran orang tua dan keluarga sangat penting mencegah kasus serupa terulang.
“Kurangnya edukasi kesehatan reproduksi, keluarga yang lemah, dan stigma sosial terhadap ibu hamil di luar nikah merupakan faktor yang berperan dalam membuat seseorang membuang bayinya,” ungkap dia.
Dia mendorong pemerintah memperkuat edukasi dan sosialisasi kesehatan reproduksi, terutama bagi remaja.
“Kami siap mendukung upaya pemerintah menangani kasus ini. Baik melalui regulasi maupun program-program yang dapat membantu ibu hamil dan anak-anak,” tandas dia. (ADV)
