Pansus IV Gelar RDP Bahas Raperda Satuan Pendidikan Aman Bencana
SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kota Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Rancangan Peraturan (Raperda) tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana di Gedung DPRD Samarinda Jalan Basuki Rahmat.
RDP tersebut mengundang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda, Kementerian Agama (Kemenag) Samarinda, Dinas Sosial (Dinsos) Samarinda, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Samarinda.
Lalu, Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Samarinda, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Samarinda, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BPBD) Samarinda, Bagian Hukum Pemerintah Kota Samarinda hingga akademisi Unmul.
Ketua Pansus IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain mengatakan pembahasan Raperda ini masih tahapan awal. Dengan meminta masukan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Pertama, kita minta masukan kepada OPD terkait tentang Raperda Satuan Pendidikan Aman Bencana,” ungkap Sani.
Menurut dia, apabila tak melibatkan instansi tersebut, maka dikhawatirkan materi raperda tidak akomotadif kedepannya.
“Ini baru pertemuan awal, baru meminta masukan. Jangan sampai yang kami buat, nantinya tidak akomodatif terkait materi yang disampaikan,” jelasnya.
Dia menyampaikan rencana akan membahas lagi Raperda dalam dua pekan ke depan. (ADV)
