Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/ekoranid/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
Banmus Gelar Rapat Revisi Jadwal Kegiatan Anggota DPRD Kota Samarinda - e-koran.id - SANTUN TERKINI
ADVERTORIAL

Banmus Gelar Rapat Revisi Jadwal Kegiatan Anggota DPRD Kota Samarinda

SAMARINDA – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Samarinda menggelar rapat penting yang memfokuskan pada revisi jadwal kegiatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda untuk bulan September 2023.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sidang Utama Lantai 2 DPRD Kota Samarinda,  Rabu (6/9/2023) pukul 13.00 WITA. Dan, dihadiri Pimpinan DPRD Kota Samarinda, Anggota Badan Musyawarah, dan Sekretaris Dewan. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, H. Helmi Abdullah, SE., MM.

Jadwal kegiatan ini mencakup sejumlah aktivitas. Antara lain,  tanggal 1-29 September 2023 (tentatif), aktivitas anggota DPRD Kota Samarinda. Seperti kegiatan pimpinan DPRD, komisi-komisi, lintas komisi, gabungan komisi, Badan Kehormatan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Pansus-Pansus, serta kegiatan lain yang bersifat dinas.

Tanggal 1 September 2023, Rapat Paripurna Persetujuan bersama antara Wali Kota Samarinda dan DPRD Kota Samarinda terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Samarinda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

Tanggal 6-29 September 2023 (Tentatif), Rapat Paripurna Persetujuan bersama antara Wali Kota Samarinda dan DPRD Kota Samarinda terkait Raperda Kota Samarinda tentang Keolahragaan.

Tanggal 6-29 September 2023 (Tentatif), Rapat Paripurna Persetujuan Bersama antara DPRD Kota Samarinda dan Wali Kota Samarinda terkait Raperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Samarinda yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

Tanggal 13 September 2023, Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Samarinda Sisa Masa Jabatan 2019-2024 yang berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Tanggal 13 September 2023, Rapat Paripurna Internal untuk membahas usulan perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dari Fraksi Gerindra dan Fraksi PKS.

Tanggal 6-29 September 2023 (Tentatif), Rapat Paripurna Internal untuk mengumumkan hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kota Samarinda Tahun 2023.

Tanggal 29 September 2023, Rapat Paripurna Internal untuk penetapan Rencana Kerja DPRD Kota Samarinda Tahun 2024.

Tanggal 29 September 2023, Rapat Konsultasi Pimpinan DPRD Kota Samarinda dan penyusunan jadwal kegiatan Dewan untuk bulan Oktober 2023.

“Revisi jadwal ini akan memastikan kelancaran dan efektivitas kerja anggota DPRD Kota Samarinda dalam menjalankan tugas-tugasnya yang penting bagi kemajuan Kota Samarinda,” jelas Wakil Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah. (ADV/Humas/DPRD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *