Pengentasan Angka Stunting Mesti Diprioritaskan di APBD-P 2023
SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain, menyarankan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk memprioritaskan upaya pengentasan angka stunting dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2023.
Ia menekankan bahwa pengentasan stunting adalah langkah penting dalam pengembangan sumber daya manusia yang mendukung Samarinda dalam mencapai status sebagai kota pusat peradaban.
Pernyataan ini muncul sebagai tanggapan atas alokasi APBD-P 2023 yang akan digunakan untuk tiga program kerja prioritas. Sani berpendapat bahwa kemajuan sebuah daerah tidak hanya dapat diukur dari pembangunan fisik semata, tetapi juga dari peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), salah satunya dengan mengurangi angka stunting.
“Jika APBD tinggi dan angka stunting tinggi, itu adalah paradoks. Seharusnya sebagian besar anggaran dialokasikan untuk pengentasan stunting,” ujar Sani di Kantor Sekretariat DPRD Samarinda.
Sani menggarisbawahi bahwa pengentasan stunting perlu mendapat perhatian serius. “Bagaimana kita bisa membangun sebuah kota jika masih ada anak-anak yang mengalami stunting?” tanyanya.
Ia juga menekankan bahwa kemajuan sebuah kota sangat bergantung pada kualitas SDM yang ada saat ini dan di masa depan. Oleh karena itu, mengurangi angka stunting bukan hanya tugas Pemkot Samarinda, tetapi juga tanggung jawab bersama untuk mewujudkan perkembangan kota yang berkelanjutan dan inklusif.
DPRD Samarinda memandang pentingnya mengalokasikan sumber daya untuk pengentasan stunting sebagai langkah strategis untuk memastikan bahwa generasi muda Samarinda tumbuh dan berkembang dengan optimal, serta dapat berperan aktif dalam mendukung kemajuan kota ini ke arah yang lebih baik. (ADV)
