Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/ekoranid/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
DPRD Hadiri Launching Kampung Bebas Narkoba di Jalan Pesut - e-koran.id - SANTUN TERKINI
ADVERTORIAL

DPRD Hadiri Launching Kampung Bebas Narkoba di Jalan Pesut

SAMARINDA – Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti dan Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar menghadiri Launching Kampung Bebas Narkoba di Jalan Pesut (Pinggir Sungai Dama) oleh Polresta Kota Samarinda, Senin (14/8/2023) Pukul 09.00 WITA.

Acara itu juga dihadiri Sekda Pemerintah Kota Samarinda Ir. Hero Mardanus Satyawan, MT, BNN Kota Samarinda, Camat dan RT di lingkungan Jalan Pesut.

Dalam sambutannya, Kapolresta Samarinda  Kombes Pol Ary Fadli menyampaikan bahwa kegiatan ini  bertujuan untuk mengantisipasi dan memberantas pengguna narkoba di wilayah Jalan Pesut. Karena sangat merugikan masyarakat. Dan  mewujudkan langkah nyata Polresta Samarinda mencegah dan memberantas peredaran narkotika di Kota Samarinda.

Sementara itu, Sekda Samarinda Hero Mardanus Satyawan, MT mengatakan bahwa Sinergitas antar instansi maupun masyarakat   sangat penting. Ini untuk mencegah masyarakat  menggunakan obat terlarang. Dan Pemerintah Kota Samarinda berkomitmen melakukan tindakan pencegahan dan penyalahgunaan narkoba. Hal ini  sudah tertuang dalam  Peraturan Daerah (Perda) Kota Samarinda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotoprika, Dan Zat Adiktif Lainnya.

Sedangkan Ketua Komisi IV DPRD Samarinda dr Sri Puji Astuti mengatakan DPRD Samarinda mengapresiasi kegiatan ini. Dan mendukung penuh langkah Polresta dan Pemerintah Kota Samarinda  dalam tindakan pencegahan dan penyalahgunaan narkoba.

“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung langkah Polresta dan Pemkot Samarinda melaksanakan launching kampung bebas narkoba ini,” ungkap dia. (ADV)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *