Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/ekoranid/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
DPRD Dan Pemerintah Kota Samarinda Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS - e-koran.id - SANTUN TERKINI
ADVERTORIAL

DPRD Dan Pemerintah Kota Samarinda Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS

SAMARINDA – Suasana penuh antusiasme dan kerjasama terlihat jelas saat Rapat Paripurna  DPRD Kota Samarinda Masa Persidangan II Tahun 2023 digelar di Ruang Rapat Sidang Utama Lantai 2 Gedung DPRD Kota Samarinda, Jum’at (11/08/2023).

Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Samarinda Sugiyono. Didampingi  Wakil Ketua I Helmi Abdullah, Wakil Ketua II  Rusdi,  dan  Wakil Ketua III  Subandi.

Hadir juga  Wali Kota Samarinda DR. H. Andi Harun beserta jajaran Pemerintah Kota. Agenda utama yang menjadi sorotan dalam rapat ini adalah penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Samarinda dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda mengenai Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara untuk Tahun Anggaran 2024, serta perubahan kebijakan anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara untuk Tahun Anggaran 2023.

Penandatanganan Nota Kesepakatan ini menandai langkah awal perencanaan anggaran tahunan yang melibatkan kedua pihak. Yaitu pemerintah kota dan wakil rakyat.

Proses perundingan intensif dan kolaboratif menghasilkan dokumen kesepakatan yang diharapkan akan mengarahkan alokasi anggaran untuk mendukung berbagai program dan proyek yang berdampak positif bagi masyarakat Kota Samarinda.

Rapat paripurna ini bukan hanya sekadar seremoni penandatanganan, tetapi juga mencerminkan semangat kerja keras untuk mewujudkan perencanaan anggaran yang berkualitas dan berdampak nyata.

Dengan adanya nota kesepakatan ini, diharapkan Kota Samarinda akan semakin maju dan sejahtera dalam tahun-tahun mendatang. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *