Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/ekoranid/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
Pembahasan Perda RTRW Diserahkan ke Pemkot Akibat DPRD Samarinda Tidak Kuorum - e-koran.id - SANTUN TERKINI
ADVERTORIAL

Pembahasan Perda RTRW Diserahkan ke Pemkot Akibat DPRD Samarinda Tidak Kuorum

SAMARINDA – Sidang Paripurna Kota Samarinda Masa Persidangan I Tahun 2023 digelar. Paripurna DPRD Samarinda ini dilaksanakan guna memenuhi batas waktu pengesahan Perda RTRW Samarinda pada 13 Februari 2023.

Akan tetapi Sidang Paripurna dengan agenda persetujuan bersama Antara DPRD Kota Samarinda bersama Pemerintah Kota Samarinda Terhadap Raperda menjadi Perda Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda 2023 itu gagal dilaksanakan lantaran peserta yang hadir tidak memenuhi kuorum untuk pengambilan keputusan

Wakil Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah menjelaskan bahwa sebelumnya sidang sempat diskors dua kali dengan masing-masing waktu 15 menit mulai pukul 16.30 WITA. Sidang kemudian dilanjutkan pada pukul 17.25 WITA tetapi anggota DPRD Samarinda dalam sidang itu belum juga memenuhi kuorum.

Menurut Helmi Abdullah, pihaknya telah menjalankan mekanisme tata tertib persidangan yang ada.

“Ya, artinya tahapan kita sudah melakukan semua. Tapi namanya kita berpolitik, ini mungkin ada yang beda pendapat. Jadi tidak hadir,” jelas Helmi.

Selain itu, Helmi Abdullah juga menjelaskan bahwa pengesahan Perda RTRW Samarinda ini dibatasi waktu sesuai Undang Undang Nomor 21 Tahun 2021. Dalam pasal 22 undang undang tersebut dinyatakan bahwa batas waktu yang diberikan kepada DPRD Kota Samarinda 2 bulan.

Namun DPRD Samarinda tidak dapat memenuhi pengesahan sebelum batas waktu itu. Oleh karena itu, pembahasan Perda RTRW kota Samarinda akan diserahkan kepada Pemkot Samarinda.

“Maka pembahasannya itu diambil oleh pemerintah kota Samarinda,” lanjut Helmi Abdullah.

Meski DPRD Samarinda batal mengesahkan Perda RTRW, Helmi Abdullah berharap RTRW Samarinda tetap berjalan. Terlebih lagi Samarinda ini juga menjadi salah satu kota penyangga IKN Nusantara.

“Nah, jadi RTRW ini sangat menentukan,” pungkas Helmi Abdullah. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *