Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/ekoranid/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
Wakil Ketua DPRD Samarinda Hadiri Perubahan RPJMD Kota Samarinda - e-koran.id - SANTUN TERKINI
ADVERTORIAL

Wakil Ketua DPRD Samarinda Hadiri Perubahan RPJMD Kota Samarinda

SAMARINDA – Konsultasi Publik Publik Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD Kota Samarinda tahun 2021-2026 dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Samarinda, Rusdi. Beserta Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal dan Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti. Kegiatan ini digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan Kota Samarinda (Bapedalitbang) kota Samarinda yang pembahasannya dibawakan langsung oleh Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Kaltim, Alfino Rinaldi.

Kegiatan Konsultasi Publik ini dibuka oleh Wakil Walikota Samarinda Rusmadi. Rusmadi menyatakan, Forum konsultasi publik RPJMD ini merupakan tahapan penting dalam perumusan kebijakan pembangunan kota Samarinda.

“Saya berharap kepada semua untuk memberikan perhatian dan masukan tetap berorientasi kepada visi kota Samarinda sebagai kota peradaban dengan 5 misi dan 10 program unggulan. Kita harapkan kota Samarinda menjadi kota peradaban, kota yang maju, modern yang memberikan kenyamanan dan kesejahteraan kepada masyarakat kota Samarinda,” tutur Rusmadi.

Sementara itu, Alfino menyatakan bahwa Kota Samarinda memiliki peran strategis dalam upaya transformasi ekonomi sebagai Kota Pusat Jasa dan Perdagangan. Hal ini apabila dari Kondisi Makro Ekonomi, sebagai pusat jasa dan perdagangan Samarinda memiliki peran penting bagi perekonomian Kalimantan Timur.

Kontribusi Samarinda untuk ekonomi di tahun 2021 sebesar 10.23%. Berdasarkan data LPE Kota Samarinda di tahun 2021 berada pada angka 2,76%. Angka ini, menurut Bappeda Kaltim, lebih baik dari LPE Provinsi yang tumbuh sebesar 2,55%.

“Kota Samarinda telah menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan melalui pembangunan di sektor konstruksi, sektor perdagangan, serta sektor industri pengolahan secara terus-menerus. Trend positif perekonomian Kota Samarinda perlu terus dijaga dengan mengedepankan pertumbuhan sektor ekonomi pada jasa, perdagangan, dan industri yang selaras dengan upaya Transformasi Ekonomi Kaltim,” jelas Alfino.

Hal ini kemudian ditanggapi oleh Rusdi yang mewakili pihak legislatif, bahwa penyusunan P-RPJMD Kota Samarinda perlu memperhatikan tujuan dan sasaran pada penyusunan P-RPJMD Kota Samarinda Tahun 2021-2026.  Penetapan P-RPJMD ditargetkan pada bulan Juni 2023 agar dapat menjadi acuan dalam penyusunan RKPD Kota Samarinda Tahun 2024. Sehingga perumusan indikator dan target kinerja dilakukan secara terukur dan dapat dipertanggungjawabkan, dengan memperhatikan hasil evaluasi pelaksanaan.

“Agar tetap mengakomodir amanat RPJPD tahap ke-empat serta dipertajam untuk menjawab isu strategis dan permasalahan pembangunan,” pungkas Rusdi. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *