Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/ekoranid/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
Komisi IV DPRD Samarinda Usulkan Perda Lahan Pemakaman - e-koran.id - SANTUN TERKINI
ADVERTORIAL

Komisi IV DPRD Samarinda Usulkan Perda Lahan Pemakaman

SAMARINDA – Sulitnya mencari lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kota Samarinda hal ini kemudian menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkot Samarinda. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua RT saat menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat Kecamatan Samarinda Ulu.

Diketahui saat ini lahan pemakaman yang berada di kawasan pusat kota banyak berkurang, hal ini kemudian menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Komisi IV DPRD Samarinda sudah mengusulkan perda terkait lahan pemakaman,” ujar Sri.

Dijelaskan kemudian bahwa selama ini kebanyakan lahan pemakaman berasal dari tanah hibah masyarakat yang dikhawatirkan akan menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Alangkah baiknya jika pemerintah kota juga menyiapkan, jangan menunggu tanah hibah atau wakaf dari masyarakat ini demi kemaslahatan masyarakat. Boleh menerima wakaf akan tetapi harus jelas surat menyuratnya agar di kemudian hari tidak menimbulkan sengketa,” tukasnya. (ADV)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *