Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/ekoranid/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
Spanduk Penutupan TPS di Rajawali Dicabut - e-koran.id - SANTUN TERKINI
ADVERTORIAL

Spanduk Penutupan TPS di Rajawali Dicabut

SAMARINDA – Syamsuddin, anggota Komisi III DPRD Samarinda, Kembali menyoroti Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Jl. Rajawali Dalam di Kecamatan Sungai Pinang Dalam Kota Samarinda. Pihaknya menyatakan TPS Rajawali tidak akan ditutup hingga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda mengeluarkan surat resmi.

“Jadi kita mengimbau agar masyarakat yang memasang plang pemindahan TPS dengan mengatasnamakan Pemkot Samarinda untuk segera dicabut,” kata Syamsuddin.

Karena TPS memudahkan warga Samarinda untuk membuang sampah, Syamsuddin mengharapkan Pemkot Samarinda menindaklanjuti keberadaan TPS di Jl. Rajawali. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *