Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/ekoranid/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
DPRD Samarinda Apresiasi Langkah Pelayanan Parkir Non Tunai - e-koran.id - SANTUN TERKINI
ADVERTORIAL

DPRD Samarinda Apresiasi Langkah Pelayanan Parkir Non Tunai

SAMARINDA – Seluruh mal di Samarinda diberi instruksi oleh Pemerintah Kota Samarinda untuk memasang layanan parkir dengan sistem pembayaran nontunai, yang mulai berlaku 1 Maret 2023. Langkah itu dilakukan oleh Dinas Perhubungan. Menurut Wakil Ketua Komisi II DPRD Samarinda Fahruddin, langkah itu sangat bagus karena menjadi sarana untuk mendorong masyarakat mendukung Samarinda sebagai Smart City.

“DPRD Kota Samarinda sangat mendukung penerapan parkir non tunai, untuk mengurangi adanya kebocoran dalam penata usahaan pendapatan asli daerah (PAD) terutama dari kontribusi parkir,” katanya.

Fahruddin berharap dengan diterapkannya pengelolaan parkir nontunai yang disetorkan sesuai dengan persentase distribusi dari mal ke Pemkot, akan membuat pengelolaan parkir lebih transparan, dan akan berdampak pada PAD juga. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *