Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/ekoranid/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
DPRD Samarinda Inisiasi Bantuan Untuk Sosialisasi Kependudukan Digital - e-koran.id - SANTUN TERKINI
ADVERTORIAL

DPRD Samarinda Inisiasi Bantuan Untuk Sosialisasi Kependudukan Digital

SAMARINDA – Kampanya mengenai Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai pengganti Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) tentu perlu disosialisasikan secara masif. Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal untuk hal ini merekomendasikan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melakukan gerakan yang masif melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)

“Karena kondisi ini masyarakat terbiasa membawa handphone, mungkin saja bisa lupa membawa KTP nya. Kalau lupa, bisa dibuka di digital. Termasuk kaitannya dengan dokumen kartu keluarga, NPWP, BPJS, termasuk juga Covid-19, akhirnya bisa diakses. Intinya mengakses data semakin mudah,” papar Joha.

Joha kemudian menjelaskan bahwa sebagai representasi wakil rakyat dirinya juga akan membantu pemerintah untuk melakukan sosialisasi IKD ke para konstituennya saat reses atau jaring aspirasi. Dengan begitu, Joha berharap kinerja Disdukcapil Samarinda sebagai mitra Komisi I DPRD Samarinda, benar-benar diperhatikan pemerintah.

“Apalagi kalau itu bisa mendapatkan, paling tidak penghargaan,” harap Joha.

Sebelumnya, Sekretaris Disdukcapil Samarinda, HM Subkhan menjelaskan bahwa selain melakukan hearing, pertemuan tersebut juga mensosialisasikan program turunan dari Pemerintah Pusat kepada Disdukcapil yakni penggunaan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk masyarakat.

“Aplikasinya seperti yang sudah-sudah, ini di dalamnya memuat data KTP, kartu keluarga (KK), dan ada data data yang sudah ngelink dengan kementerian, misalnya BPJS, informasi Covid-19, kemudian dari BKN ada kartu ASN, sampai kartu pemilih juga,” jelas Subkhan.

IKD merupakan aplikasi digital yang dapat diunduh seluruh masyarakat. Tak hanya berupa kumpulan satu data, IKD nantinya akan terus berkembang karena bakal disinkronkan dengan sejumlah pelayanan publik yang lain.

“Untuk dapat mengaktivasinya, masyarakat tinggal mendatangi Kantor Disdukcapil atau ke kantor kecamatan masing-masing wilayah. Di sana (kantor kecamatan, Red), ada petugas kami yang jaga. Kalau download saja tapi tidak diaktivasi, tidak bisa digunakan. Karena ada scan barcode wajah untuk aktivasi,” lanjutnya.

Meski demikian, IKD dikatakan Subkhan baru hanya dapat dipergunakan di sistem android smartphone. Sementara untuk sistem IOS akan menyusul.

“Hari ini capaiannya sudah 100 orang sudah masuk (aktivasi) di Samarinda. Targetnya dari pusat itu sebesar 25 persen dari wajib KTP. Samarinda ini kan ada 600 ribu wajib KTP, artinya ada 150 ribu yang harus dicapai dan kalau bicara keamanan, ini cukup aman.” sebutnya. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *