Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/ekoranid/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
DPRD Samarinda Ingatkan Reklamasi Demi Wacana Samarinda Bebas Tambang - e-koran.id - SANTUN TERKINI
ADVERTORIAL

DPRD Samarinda Ingatkan Reklamasi Demi Wacana Samarinda Bebas Tambang

SAMARINDA – Kota Samarinda memiliki wacana menjadi Samarinda bebas dari tambang dimana hal tersebut mendapat respon positif yang kali ini dari anggota DPRD Samarinda, Eko Elyasmoko. Ia menyatakan bahwa seharusnya hal tersebut dilakukan mengingat perpindahan IKN ke Kaltim.

Akan tetapi ia juga mengingatkan agar segala hal yang ditinggalkan dari bekas tambang perlu diselesaikan terlebih dahulu seperti lubang galian.

“Untuk wacana Samarinda bebas tambang di tahun 2026 sangat baik. Tetapi pertanggungjawaban dari pihak tambang jangan lubang bekas galian mereka dibiarkan,” ucapnya.

Ia juga menjelaskan apabila perusahan tambang tidak melaksanakan reklamasi maka itu akan menjadi pekerjaan dari pemerintah kota karena dana yang diperlukan untuk reklamasi sangat besar,

“Kalau mau distop, itu reklamasi nya bagaimana? Tanah untuk menutup bekas galian itu darimana? butuh dana itu yang harus dipertanggungjawabkan,” lanjutnya.

Diungkapkan pula bahwa selama proses perizinan tambang diambil alih oleh pemerintah pusat. Pihaknya selaku Komisi III Tak dapat melakukan banyak.

“Kami tidak bisa masuk dalam wilayah operasional tambang, kalau kami saat ini fokus dampak lingkungan yang mereka timbulkan dan risiko kerja. Jika kami menemukan hal itu pasti kami akan berikan teguran,” pungkasnya. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *