Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/ekoranid/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
Pergantian AKD dari Fraksi PKS Diumumkan di Rapat Paripurna - e-koran.id - SANTUN TERKINI
ADVERTORIAL

Pergantian AKD dari Fraksi PKS Diumumkan di Rapat Paripurna

SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang 1 Tahun 2023 di Ruang Rapat Utama Lantai 2 Gedung DPRD Samarinda Jalan Basuki Rahmat, Rabu (18/1/2023).

Rapat Paripurna tersebut beragendakan pengumuman atas penyempurnaan hasil evaluasi Pemprov Kaltim terhadap Rancangan Perda tentang APBD Kota Samarinda tahun 2023 dan pengumuman perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dari Fraksi PKS DPRD Kota Samarinda.

Pada Rapat Paripurna pergantian AKD, Fraksi PKS melakukan pergantian posisi jabatan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bepemperda). Sebelumnya dijabat Abdul Rofik, kini digantikan Samri Shaputra.

“Pergantian itu hal yang biasa dan tidak melanggar tata tertib. Fraksi lain juga sebelumnya melakukan pergantian, dan itu berjalan seperti biasa saja,” kata Ketua Fraksi PKS DPRD Samarinda Sani Bn Husain, kemarin.

Selain pergantian di Bapemperda, kata dia, Fraksi PKS juga menempatkan Nursobah ke Komisi I DPRD Samarinda, setelah ditarik dari Badan Musyawarah (Banmus). (ADV)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *