Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/ekoranid/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
Legislator Samarinda Minta Pemprov Bijak Terbitkan Izin Pemanfaatan Aset - e-koran.id - SANTUN TERKINI
ADVERTORIAL

Legislator Samarinda Minta Pemprov Bijak Terbitkan Izin Pemanfaatan Aset

SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Samarinda Muhammad Novan Syahronni Pasie menanggapi masalah pematangan lahan di eks lapangan voorvo milik Pemprov Kaltim. Seharusnya, Pemkot dan Pemprov dapat berkoordinasi dengan baik. Dan, Pemprov mesti bijak mengeluarkan izin pemanfaatan aset pemerintah.

“Kedepannya diharapkan Pemkot dan Pemprov berkoordinasi dengan baik. Dan, jangan sampai Pemprov mematahkan spirit Pemkot yang sedang semangat melakukan penanganan banjir di Samarinda,” tandas Novan, beberapa waktu lalu.

Dia mempertanyakan kelengkapan perizinan proyek pembangunan mini soccer di kawasan eks lapangan voorvo tersebut. “Sesuai aturan, setiap pembangunan mesti melalui tahapan advice planning maupun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta kajian lalu lintasnya,” jelas dia.

Kemudian, kata dia, Forum Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (FKKPR) Kota Samarinda akan mengeluarkan izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). “Nah, kawasan itu kan salah satu daerah rawan banjir di Samarinda,” ucap dia.

Apalagi, kata dia, Pemkot Samarinda telah merencanakan pembangunan kolam di kawasan tersebut. “Mestinya rencana Pemkot itu didukung Pemprov Kaltim,” tandas dia. (ADV)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *