Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/ekoranid/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
Dewan Dukung Pemkot Beri Kemudahan Pedagang Kecil - e-koran.id - SANTUN TERKINI
ADVERTORIAL

Dewan Dukung Pemkot Beri Kemudahan Pedagang Kecil

SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Samarinda Hj Laila Fatihah mendukung Pemkot memberikan kemudahan pembangunan pedagang kecil demi pembangunan ekonomi kerakyatan di Samarinda. Salah satunya, melonggarkan aturan administrasi pedagang kecil saat meminjam modal usaha.

“Dewan akan mendukung program Pemkot tersebut. Karena program itu sangat membangu para pengusaha kecil untuk berkembang,” kata dia, kemarin.

Dia menyampaikan persyaratannya mudah. Cukup ber-KTP Samarinda dan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), mereka bisa mengembalikan pinjaman ke BPD Kaltimtara.

“Kalau penjual kecil, misal pedagang pentol, mereka masuk kategori tidak perlu harus punya NIB. Cukup dengan surat keterangan dari RT, Kelurahan, hingga Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Surat itu nanti menerangkan kalau benar mereka pedagang dan berdomisili di Samarinda,” jelas dia. (ADV)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *