Dekatkan Akses Keadilan, Posbankum Melayu Hadir Layani Hukum Gratis untuk Warga
KUTAI KARTANEGARA – Warga Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, kini memiliki akses lebih mudah untuk mendapatkan layanan hukum. Pos Bantuan Hukum (Posbankum) resmi hadir di kelurahan ini untuk memberikan pendampingan hukum secara gratis, terutama bagi masyarakat kurang mampu.
Lurah Melayu, Aditiya Rakhman, mengatakan bahwa kehadiran Posbankum menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memastikan keadilan bisa dirasakan oleh semua lapisan masyarakat. Program ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Sekda Kukar dan arahan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur.
“Selama ini banyak warga kesulitan mengakses layanan hukum karena terbentur biaya dan kurangnya pengetahuan. Posbankum hadir untuk menjawab kebutuhan itu,” ujarnya, Selasa (17/9/2025).
Melalui Posbankum, masyarakat bisa mendapatkan berbagai layanan seperti konsultasi hukum, mediasi sengketa, penyuluhan hukum, hingga pendampingan administrasi dan dokumen hukum. Bahkan, jika diperlukan pendampingan perkara hingga ke pengadilan, warga akan diarahkan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) atau advokat profesional tanpa biaya besar.
Kepengurusan Posbankum di Kelurahan Melayu dibentuk melalui SK Lurah dengan susunan: Ridwan sebagai Ketua, serta Abu Bakar Sidik, Anton Mukayanto, Wahidin Noor, dan Iin Parlina sebagai anggota.
“Kami berharap Posbankum ini bisa menjadi tempat masyarakat mencari solusi hukum tanpa rasa khawatir, sekaligus memperkuat peran kelurahan sebagai pelayan publik yang dekat dengan warga,” tutup Aditiya.
(adv/nk/Diskominfo Kukar)
