Ketua DPRD Samarinda: KUA PPAS Jadi Landasan APBD yang Responsif
SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menegaskan komitmennya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Hal ini ditandai dengan digelarnya Rapat Paripurna penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 di Gedung DPRD Samarinda, Jumat (15/8/2025).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah dan dihadiri Wali Kota Samarinda Andi Harun bersama jajaran Pemkot, serta anggota DPRD.
“KUA PPAS adalah dokumen penting yang menjadi syarat utama penyusunan APBD. Nota kesepakatan ini kami pastikan melalui pembahasan terbuka dan sesuai aturan. Harapannya, APBD 2026 lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat Samarinda,” ujar Helmi.
Sementara itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun menyampaikan fokus belanja daerah tahun 2026 diarahkan pada kebutuhan wajib dan pelayanan dasar masyarakat. “Belanja harus rasional, efektif, dan menyentuh langsung kebutuhan warga. Kami juga menjadikan pengendalian inflasi sebagai prioritas utama agar daya beli masyarakat tetap terjaga,” tegasnya.
Dengan adanya kesepakatan KUA PPAS ini, DPRD menilai arah pembangunan Samarinda tahun depan akan lebih terukur meski kemampuan fiskal terbatas. “Prinsipnya, keterbatasan anggaran tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan,” tambah Helmi.
(adv/nk/DPRD Samarinda)
