DPRD Samarinda Dorong Pemanfaatan Lahan Bekas Tambang untuk Ruang Hijau
SAMARINDA – Anggota DPRD Kota Samarinda dari Fraksi PDI Perjuangan, Ronald Lonteng, mendorong pemanfaatan lahan bekas tambang sebagai ruang terbuka hijau, kolam retensi, atau kawasan konservasi air. Menurutnya, langkah ini merupakan solusi jangka panjang untuk menjaga keseimbangan lingkungan.
“Lahan bekas tambang bisa dimanfaatkan untuk kolam retensi, ruang terbuka hijau, atau kawasan konservasi air. Tanggung jawab pemulihan lingkungan tidak bisa hanya dibebankan ke pemerintah. Pelaku usaha juga wajib terlibat aktif,” ungkap Ronald, Selasa (6/8/2025).
Ronald juga mendukung penuh kebijakan zero tambang yang digagas Pemerintah Kota Samarinda. Menurutnya, kebijakan ini visioner dan strategis karena dapat mengurangi risiko banjir serta kerusakan lingkungan.
“Wacana zero tambang sudah digulirkan sejak beberapa tahun lalu. Jadi, tidak ada alasan bagi pengusaha tambang untuk tidak siap. Sosialisasi juga sudah lama dilakukan. Artinya, perusahaan harus mempersiapkan diri sejak awal,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah perlu memperketat pengawasan dan memastikan pelaksanaan teknis di lapangan agar kebijakan zero tambang benar-benar terwujud, bukan sekadar slogan.
(adv/nk/DPRD Samarinda)
