Deprecated: Fungsi WP_Dependencies->add_data() ditulis dengan argumen yang usang sejak versi 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/ekoranid/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
Pemkab Kukar & Ombudsman Kaltim Bangun Kolaborasi Penguatan Pelayanan Publik - e-koran.id - SANTUN TERKINI
ADVERTORIALKUTAI KERTANEGARA

Pemkab Kukar & Ombudsman Kaltim Bangun Kolaborasi Penguatan Pelayanan Publik

KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas layanan publik saat menerima audiensi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kaltim, Selasa (5/8/2025).

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati itu membahas langkah konkret penguatan pengawasan dan penanganan aduan masyarakat. Kepala Ombudsman Kaltim, Mulyadin, menyampaikan bahwa Kukar selama 2–3 tahun terakhir konsisten berada di zona hijau, menandakan layanan publik berjalan dengan baik.

“Ombudsman berperan sebagai pengawas independen yang memastikan pelayanan publik adil dan bebas maladministrasi. Hubungan baik ini harus terus dijaga,” kata Bupati Aulia.

Ia menambahkan, kritik dan masukan dari berbagai pihak adalah bagian penting untuk terus memperbaiki pelayanan. “Pemkab Kukar tidak anti kritik, justru itu menjadi vitamin untuk membangun Kukar yang lebih baik,” ujarnya.

Melalui kolaborasi ini, Pemkab Kukar optimistis mampu mempertahankan dan meningkatkan capaian positif di bidang pelayanan publik. (adv/ek/Diskominfo Kukar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *