DLHK Kukar Gandeng GIZ dan Akademisi Susun Dokumen Kehati
KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) resmi memulai penyusunan dokumen Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Daerah (RIP-Kehati) tahun 2025, yang diluncurkan melalui Kick Off Meeting di Ruang Bengkirai, Kantor DLHK Kukar, Kamis (17/7/2025).
Sekretaris DLHK Kukar, Taufiq, menjelaskan bahwa RIP-Kehati adalah dokumen strategis yang wajib disusun setiap lima tahun. Dokumen ini menjadi landasan perencanaan pelestarian lingkungan di Kukar. “Tahun lalu, penyusunan sempat tertunda karena keterbatasan waktu dalam perubahan APBD. Tahun ini, kami memastikan prosesnya berjalan dengan dukungan anggaran yang tersedia,” ungkapnya.
DLHK Kukar bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk organisasi internasional GIZ, akademisi, dan pegiat lingkungan dari berbagai bidang. “Banyak di antara mereka bergelar doktor dan memiliki keahlian yang sangat membantu dalam memperkuat kualitas dokumen ini,” ujarnya.
Target penyelesaian dokumen adalah November–Desember 2025, sesuai arahan Sekda Kukar. RIP-Kehati akan memuat informasi lengkap tentang kondisi flora dan fauna Kukar, serta analisis dampak industri dan ekonomi terhadap spesies lokal.
Taufiq menegaskan, pengumpulan data lapangan menjadi langkah penting untuk memastikan upaya pelestarian berjalan tepat sasaran. “Kami ingin memastikan satwa-satwa seperti bekantan dapat terpantau kondisinya, apakah populasinya menurun drastis atau masih bisa kita selamatkan,” pungkasnya. (adv/ek/Diskominfo Kukar)
